Sebagai makhluk hidup yang membutuhkan lingkungan, manusia
memiliki kewajiban untuk menghormati, menghargai dan menjaga nilai-nilai
yang terkandung di dalam lingkungan. Mengapa? Karena manusia itu
sendiri adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dengan lingkungan.
Manusia adalah bagian dari lingkungan. Perilaku positif manusia dapat
menyebabkan lingkungan tetap lestari sedangkan perilaku negatifnya dapat
menyebabkan kerusakan lingkungan.
Etika manusia terhadap sesuatu adalah kebiasaan hidup yang baik yang
diwariskan dari satu generasi ke generasi lain. Etika berisikan aturan
tentang bagaimana manusia harus hidup yang baik sebagai manusia,
perintah dan larangan tentang baik buruknya perilaku manusia untuk
mengungkapkan, menjaga, dan melestarikan nilai tertentu, yaitu apa yang
dianggap baik dan penting. Dengan demikian etika berisi prinsip-prinsip
moral yang harus dijadikan pegangan dalam menuntun perilaku.
Etika lingkungan hidup memfokuskan tentang perilaku manusia terhadap
alam serta hubungan antara semua kehidupan alam semesta. Etika
lingkungan (etika ekologi) adalah pendekatan terhadap lingkungan yang
melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai keseluruhan kehidupan
yang saling menopang, sehingga semua unsur mempunyai arti dan makna yang
sama. Prinsip etika lingkungan adalah: semua bentuk kehidupan memiliki
nilai bawaan dan karena itu memiliki hak untuk menuntut penghargaan
karena harga diri, hak untuk hidup dan hak untuk berkembang.
Etika Lingkungan berasal dari dua
kata, yaitu Etika dan Lingkungan. Etika berasal dari bahasa
yunani yaitu “Ethos” yang berarti
adat istiadat atau kebiasaan. Ada tiga teori mengenai pengertian etika, yaitu:
etika Deontologi, etika Teologi, dan etika Keutamaan. Etika Deontologi adalah
suatu tindakan di nilai baik atau buruk berdasarkan apakah tindakan itu sesuai
atau tidak dengan kewajiban. Etika Teologi adalah baik buruknya suatu tindakan
berdasarkan tujuan atau akibat suatu tindakan. Sedangkan Etika keutamaan adalah
mengutamakan pengembangan karakter moral pada diri setiap orang.
Lingkungan adalah segala sesuatu yang
ada di sekitar manusia yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan kesejahteraan
manusia dan makhluk hidup lain baik secara langsung maupun secara tidak
langsung.
Etika lingkungan merupakan
kebijaksanaan moral manusia dalam bergaul dengan lingkungannya.etika lingkungan
diperlukan agar setiap kegiatan yang menyangkut lingkungan dipertimbangkan
secara cermat sehingga keseimbangan lingkungan tetap terjaga.
Etika lingkungan dapat dikategorikan kedalam etika
pelestarian dan etika
pemeliharaan. Etika pelestarian adalah etika yang menekankan pada
mengusahakan pelestarian alam untuk kepentingan manusia, sedangkan etika
pemeliharaan dimaksudkan untuk mendukung usaha pemeliharaan lingkungan
untuk kepentingan semua mahluk. Etika lingkungan dapat dibedakan menjadi
etika lingkungan dangkal (shallow environmental ethics), etika
lingkungan moderat (moderate environmental ethics) dan etika lingkungan
dalam (deep environmental ethics). Di sini hanya akan dibicarakan yang
pertama dan yang ketiga. Karena yang kedua merupakan peralihan antara
yang pertama dabn yang kedua.
Etika Lingkungan Dangkal (Shallow environmental ethics)
Etika lingkungan dangkal merupakan pendekatan terhadap lingkungan yang menekankan fungsi lingkungan sebagai sarana penyelenggaraan kepentingan manusia dan bersifat antroposentris. Etika lingkungan dangkal biasa diterapkan pada filsafat rasionalisme dan humanisme serta ilmu pengetahuan mekanistik. Dalam hal ini, alam hanya dipandang sebagai alat pemenuhan kebutuhan hidup manusia.
Pokok-pokok penekanan dalam etika antroposentris adalah sebagai berikut.
- Manusia terpisah dari alam.
- Mengutamakan hak-hak manusia atas alam tetapi tidak menekankan tanggung jawab manusia.
- Mengutamakan perasaan manusia sebagai pusat keprihatinannya.
- Kebijakan dan manajemen sunber daya alam untuk kepentingan manusia.
- Norma utama adalah untung rugi.
- Mengutamakan rencana jangka pendek.
- Pemecahan krisis ekologis melalui pengaturan jumlah penduduk khususnya di negara miskin.
- Menerima secara positif pertumbuhan ekonomi.
Jenis etika antroposentris.
- Etika antroposentris yang menekankan segi estetika alam (etika lingkungan harus dicari pada kepentingan manusia, secara khusus kepentingan estetika).
- Etika antroposentris yang mengutamakan kepentingan generasi penerus (mendasarkan etika lingkungan pada perlindungan atau konservasi alam yang ditujukan untuk generasi penerus manusia).
Tokoh: Eugene Hargrove dan Mark Sagoff.
Etika Lingkungan Dalam (Deep Environmental Ethics)
Dalam pandangan etika ini, alam sesungguhnya memiliki fungsi kehidupan, patut
dihargai dan diperlakukan dengan cara yang baik (etika lingkungan
ekstensionisme atau preservasi). Karena alam disadari sebagai penopang
kehidupan manusia dan seluruh ciptaan. Untuk itu manusia dipanggil untuk
memelihara alam demi kepentingan bersama, kepentingan manusia dan
kepentingan alam itu sendiri.
Berikut adalah hal-hal yang ditekankan dalam etika lingkungan.
- Manusia adalah bagian dari alam
- Menekankan hak hidup mahluk lain, walaupun dapat dimanfaatkan oleh manusia, tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang
- Prihatin akan perasaan semua mahluk dan sedih kalau alam diperlakukan sewenang-wenang
- Kebijakan manajemen lingkungan bagi semua mahluk
- Alam harus dilestarikan dan tidak dikuasai
- Pentingnya melindungi keanekaragaman hayati
- Menghargai dan memelihara tata alam
- Mengutamakan tujuan jangka panjang sesuai ekosistem
- Mengkritik sistem ekonomi dan politik dan menyodorkan sistem alternatif yaitu sistem mengambil sambil memelihara.
Jenis-jenis etika lingkungan dalam.
- Etika Neo-Utilitarisme. Etika ini merupakan pengembangan etika utilitarisme Jeremy Bentham yang dipelopori Pete Singer yang menekankan kebaikan untuk semua sehingga kebaikan etika lingkungan ditujukan untuk seluruh mahluk.
- Etika Zoosentrisme. Etika ini menekankan perjuangan hak-hak binatang (pembebasan binatang) dengan tokoh Charles Brich. Menurut etika ini, binatang memiliki hak menikmati kesenangan karena mereka dapat merasa senang dan harus dicegah dari penderitaan dan menjadikan rasa senang/penderitaan binatang sebagai salah satu standar moral.
- Etika Biosentrisme. Etika ini menekankan kehidupan sebagai standar moral dengan salah satu tokohnya adalah Kenneth Goodpaster. Hal yang dijadikan tujuan bukanlah rasa senang atau menderita tetapi kemampuan atau kepentingan untuk hidup. Dengan menjadikan kepentingan untuk hidup sebagai standar moral, maka yang dihargai secara moral bukan hanya manusia dan hewan, melainkan seluruh makhluk hidup yang ada.
- Etika Ekosentrisme. Etika ekosentrisme menekankan keterkaitan seluruh organisme dan anorganisme dalam ekosistem. Setiap individu mamiliki keterkaitan satu sama lain secara mutual dan memandang bumi sebagai suatu pabrik terintegrasi berisi organsime yang saling membutuhkan, saling menopang dan saling memerlukan. Kematian dan kehidupan haruslah diterima secara seimbang. Hukum alam memungkinkan mahluk saling memangsa diantara semua spesies. Ini menjadi alasan mengapa manusia boleh memakan unsur-unsur yang ada di alam, seperti binatang maupun tumbuhan. Menurut salah satu tokohnya, John B. Cobb, etika ekosentrisme mengusahakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan keseluruhan dalam ekosistem.
- Hak Asasi Alam. Makhluk hidup selain manusia tidak memiliki hak pribadi, namun makhluk hidup membutuhkan ekosistem atau habitat untuk hidup dan berkembang.Makhluk hidup seperti binatang dan tumbuhan juga mempunyai hak, meskipun mereka tidak dapat bertindak yang berlandaskan kewajiban. Mereka ada dan tercipta untuk kelestarian alam ini. Maka mereka juga mempunyai hak untuk hidup. Hak itu harus dihormati berdasar prinsip nilai intrinsik yang menyatakan bahwa setiap entitas sebagai anggota komunitas bumi bernilai. Dengan demikian, pembabatan hutan secara tidak proporsional dan penggunaan binatang sebagai obyek eksperimen tidak dapat dibenarkan.
Beberapa prinsip yang dapat
menjadi pegangan dan tuntunan bagi perilaku manusia dalam berhadapan
dengan alam.
- Sikap Hormat terhadap Alam (Respect For Nature). Hormat terhadap alam merupakan prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya. Setiap anggota komunitas ekologis, termasuk manusia, berkewajiban menghargai dan menghormati setiap kehidupan dan spesies serta menjaga keterkaitan dan kesatuan komunitas ekologis.
- Prinsip Tanggung Jawab (Moral Responsibility For Nature). Manusia mempunyai tanggung jawab terhadap alam semesta (isi, kesatuan, keberadaan dan kelestariannya).
- Solidaritas Kosmis (Cosmic Solidarity). Prinsip solidaritas muncul dari kenyataan bahwa manusia adalah bagian yang menyatu dari alam semesta dimana manusia sebagai makhluk hidup memiliki perasaan sepenanggungan dengan alam dan dengan sesama makhluk hidup lain.
- Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian terhadap Alam (Caring For Nature). Manusia digugah untuk mencintai, menyayangi, dan melestarikan alam semesta dan seluruh isinya, tanpa diskriminasi dan tanpa dominasi yang muncul dari kenyataan bahwa sebagai sesama anggota komunitas ekologis, semua makhluk hidup mempunyai hak untuk dilindungi, dipelihara, tidak disakiti, dan dirawat.
- Prinsip tidak merugikan alam secara tidak perlu,
- Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam
- Prinsip keadilan
- Prinsip demokrasi
Prinsip integritas moral
Sumber
(http://suplirahim2013.blogspot.com)
















