Kamis, Mei 01, 2014

Nilai dan Etika Lingkungan Dalam Teori dan Aplikasinya


NILAI DAN ETIKA LINGKUNGAN 
DALAM TEORI DAN APLIKASINYA

Nama : EDWIN ALDRIN SAPUTRA
NPM : 13.13101.10.27
Dosen Pengampuh : Prof. Dr. Ir. H. SUPLI EFFENDI RAHIM, M.Sc

I.     Nilai
Nilai sendiri memiliki banyak arti bagi beberapa tokoh. Diantaranya adalah sebagaimana uraian berikut ini:
  • Menurut Ralp Perry: “Value as any object of any interest”. Maknanya adalah bahwa nilai sebagai suatu objek dari suatu minat individu.
  • John Dewey menyatakan: “…..value is any object of social interest”. Maknanya adalah bahwa sesuatu bernilai apabila disukai dan dibenarkan oleh sekelompok manusia (sosial). 
  • Dalam hal ini Dewey mengutamakan kesepakatan sosial (masyarakat, antar manusia, termasuk negara).
  • Kupperman, mendefinisikan nilai adalah patokan normatif yang memperngaruhi manusia dalam menentukan pilihannya di antara cara-cara tindakan alternatif.
  • Gordon Allport mendefinisikan nilai adalah keyakinan yang membuat seseorang bertindak atas dasar pilihannya.
  • Mulyana mengatakan bahwa nilai adalah rujukan dan keyakinan dalam menentukan pilihan.
  • Menurut Purwodarminto, nilai dapat diartikan dalam 5 hal. Lima hal itu adalah: harga dalam taksiran, harga sesuatu, angka kepandaian, kadar/mutu dan sifat-sifat yang penting.                                     Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa nilai adalah sesuatu yang penting, baik dan berharga. Dalam nilai terkandung sesuatu yang ideal, harapan yang dicita-citakan untuk kebajikan. Menilai berarti menimbang, suatu kegiatan menghubungkan sesuatu dengan yang lain dan kemudian mengambil keputusan. Sesuatu dianggap punya nilai jika sesuatu itu dianggap penting, baik dan berharga bagi kehidupan umat manusia. Baik ditinjau dari segi religius, politik, hukum, moral, etika, estetika, ekonomi, lingkungan dan sosial budaya.
    I.1 Nilai Lingkungan
    Adapun lingkungan adalah istilah yang dapat mencakup segala makhluk hidup dan tak hidup di alam, yang berfungsi secara alami tanpa campur tangan manusia yang berlebihan atau kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya ada manusia dan segala tingkah lakunya demi melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia maupun mahkluk hidup lainnya yang ada di sekitarnya.  
    Nilai lingkungan berkaitan dengan dasar dan justifikasi kebijakan lingkungan. Hal ini bertujuan untuk membawa bersama-sama kontribusi dari filsafat, hukum, ekonomi dan disiplin lainnya, yang berhubungan dengan lingkungan sekarang dan masa depan manusia dan spesies lainnya, dan untuk memperjelas hubungan antara isu-isu kebijakan praktis dan prinsip-prinsip dasar yang lebih fundamental atau asumsi.
    Nilai lingkungan artinya ada kandungan yang terdapat dalam lingkungan. Lingkungan yang mempunyai nilai positif, berharga dan dipentingkan dengan sebaik-baiknya, dimana artinya yang berkarakter dan mendukung terciptanya perwujudan nilai-nilai lingkungan dalam menunjang kehidupan, sepeti karakter cinta pada Sang Maha Pencipta dan segenap ciptaan-Nya. Begitupun sebaliknya. Jadi nilai lingkungan yang berharga tersebut sangatlah penting bagi perkembangan semua makhluk untuk bertahan hidup dan untuk beribadah pada Sang Pencipta.
    Artinya juga nilai lingkungan harus mencakup kemandirian dan tanggung jawab, kejujuran dan amanah, diplomatis, hormat dan santun, dermawan, suka tolong-menolong, gotong royong dan kerjasama dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.

    I.2 Cara mengkuantifikasi nilai lingkungan.
    Pengertian kuantifikasi adalah keterangan yang berhubungan dengan kuantitas atau jumlah.Misalnya setiap, beberapa, semua.
    Contoh: Semua pohon rambutan di belakang rumahku sedang berbuah lebat.  Tak ada satu pohon belimbing didepan rumahku yang tak berbunga.“Jadi salah satu cara mengkuantifikasi nilai lingkungan adalah dengan meyakini bahwa semua cara kita memelihara nilai lingkungan akan berguna bagi kelangsungan hidup yang lebih baik dimasa mendatang.  Harus kita yakini bahwa setiap kebaikan yang kita lakukan untuk lingkungan akan sangat bermanfaat bagi kelestarian lingkungan dimasa depan, sekecil apapun itu, misalnya dengan membiasakan diri dan keluarga untuk membuang sampah pada tempatnya.

    I.         Etika Lingkungan
    Etika Lingkungan berasal dari dua kata, yaitu Etika dan Lingkungan. Etika berasal dari bahasa yunani yaitu “Ethos” yang berarti adat istiadat atau kebiasaan. Ada tiga teori mengenai pengertian etika, yaitu: etika Deontologi, etika Teologi, dan etika Keutamaan. Etika Deontologi adalah suatu tindakan di nilai baik atau buruk berdasarkan apakah tindakan itu sesuai atau tidak dengan kewajiban. Etika Teologi adalah baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan atau akibat suatu tindakan. Sedangkan Etika keutamaan adalah mengutamakan pengembangan karakter moral pada diri setiap orang.
    Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lain baik secara langsung maupun secara tidak langsung.
    Adapun hal-hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan penerapan etika lingkungan sebagai berikut:
    a.    Manusia merupakan bagian dari lingkungan yang tidak terpisahkan sehngga perlu menyayangi semua kehidupan dan lingkungannya selain dirinya sendiri.
    b.    Manusia sebagai bagian dari lingkungan, hendaknya selalu berupaya untuk emnjaga terhadap pelestarian , keseimbangan dan keindahan alam.
    c.    Kebijaksanaan penggunaan sumber daya alam yang terbatas termasuk bahan energy.
    d.   Lingkungan disediakan bukan untuk manusia saja, melainkan juga untuk makhluk hidup yang lain.
    Di samping itu, etika Lingkungan tidak hanya berbicara mengenai perilaku manusia terhadap alam, namun juga mengenai relasi di antara semua kehidupan alam semesta, yaitu antara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak pada alam dan antara manusia dengan makhluk hidup lain atau dengan alam secara keseluruhan.

    II.1 Jenis-Jenis Etika Lingkungan
              Etika Lingkungan disebut juga Etika Ekologi. Etika Ekologi selanjutnya dibedakan dan menjadi dua  yaitu etika ekologi dalam dan etika ekologi dangkal. Selain itu etika lingkungan juga dibedakan lagi sebagai etika pelestarian dan etika pemeliharaan. Etika pelestarian adalah etika yang menekankan pada mengusahakan pelestarian alam untuk kepentingan manusia, sedangkan etika pemeliharaan dimaksudkan untuk mendukung usaha pemeliharaan lingkungan untuk kepentingan semua makhluk.

    a. Etika Ekologi Dangkal
    Etika ekologi dangkal adalah pendekatan terhadap lingkungan yang menekankan bahwa lingkungan sebagai sarana untuk kepentingan manusia, yang bersifat antroposentris. Etika ekologi dangkal ini biasanya diterapkan pada filsafat rasionalisme dan humanisme serta ilmu pengetahuan mekanistik yang kemudian diikuti dan dianut oleh banyak ahli lingkungan. Kebanyakan para ahli lingkungan ini memiliki pandangan bahwa alam bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
           Secara umum, Etika ekologi dangkal ini menekankan hal-hal berikut ini :
    1.    Manusia terpisah dari alam.
    2.    Mengutamakan hak-hak manusia atas alam tetapi tidak menekankan tanggung jawab manusia.
    3.    Mengutamakan perasaan manusia sebagai pusat keprihatinannya.
    4.    Kebijakan dan manajemen sunber daya alam untuk kepentingan manusia.
    5.    Norma utama adalah untung rugi.
    6.    Mengutamakan rencana jangka pendek.
    7.    Pemecahan krisis ekologis melalui pengaturan jumlah penduduk khususnya    dinegara miskin. 
    8.    Menerima secara positif pertumbuhan ekonomi.   

    b. Etika Ekologi Dalam
    Etika ekologi dalam adalah pendekatan terhadap lingkungan yang melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai keseluruhan kehidupan yang saling menopang, sehingga semua unsur mempunyai arti dan makna yang sama. Etika Ekologi ini memiliki prinsip yaitu bahwa semua bentuk kehidupan memiliki nilai bawaan dan karena itu memiliki hak untuk menuntut penghargaan karena harga diri, hak untuk hidup dan hak untuk berkembang. Premisnya adalah bahwa lingkungan moral harus melampaui spesies manusia dengan memasukkan komunitas yang lebih luas. Komunitas yang lebih luas disini maksudnya adalah komunitas yang menyertakan binatang dan tumbuhan serta alam.
    Secara umum etika ekologi dalam ini menekankan hal-hal berikut :
    1.    Manusia adalah bagian dari alam.
    2.    Menekankan hak hidup mahluk lain, walaupun dapat dimanfaatkan oleh manusia, tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang.
    3.    Prihatin akan perasaan semua mahluk dan sedih kalau alam diperlakukan sewenang-wenang.
    4.    Kebijakan manajemen lingkungan bagi semua mahluk.
    5.    Alam harus dilestarikan dan tidak dikuasai.
    6.    Pentingnya melindungi keanekaragaman hayati.
    7.    Menghargai dan memelihara tata alam.
    8.    Mengutamakan tujuan jangka panjang sesuai ekosistem.
    9.    Mengkritik sistem ekonomi dan politik dan menyodorkan sistem alternatif yaitu sistem mengambil sambil memelihara. 
    Demikian pembagian etika lingkungan, Keduanya memiliki beberapa perbedaan-perbedaan seperti diatas. Tetapi bukan berarti munculnya etika lingkungan ini memberi jawab langsung atas pertanyaan mengapa terjadi kerusakan lingkungan. Namun paling tidak dengan adanya gambaran etika lingkungan ini dapat sedikit menguraikan norma-norma mana yang dipakai oleh manusia dalam melakukan pendekatan terhadap alam ini. Dengan demikian etika lingkungan berusaha memberi sumbangan dengan beberapa norma yang ditawarkan untuk mengungkap dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.

    Aliran Etika Lingkungan
    1.      Shallow environmental ethics/Antroposentrisme
    Antroposentrisme (antropos = manusia) adalah suatu pandangan yang menempatkan manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Pandangan ini berisi pemikiran bahwa segala kebijakan yang diambil mengenai lingkungan hidup harus dinilai berdasarkan manusia dan kepentingannya. Jadi, pusat pemikirannya adalah manusia. Kebijakan terhadap alam harus diarahkan untuk mengabdi kepada kepentingan manusia. Pandangan moral lingkungan yang antroposentrisme disebut juga sebagai human centered ethic, karena mengandaikan kedudukan dan peran moril lingkungan hidup yang terpusat pada manusia. Maka tidak heran kalau fokus perhatian dalam pandangan ini terletak pada peningkatan kesejahteraan dan kebahagian manusia di dalam alam semesta. Alam dilihat hanya sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Dengan demikian alam dilihat sebagai alat bagi pencapaian tujuan manusia.
    Teori lingkungan ini memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya, yaitu : nilai dan prinsip moral hanya berlaku bagi manusia dan etika hanya berlaku bagi manusia.
    Antroposentrisme selain bersifat antroposentris, juga sangat instrumentalistik. Artinya pola hubungan manusia dan alam di lihat hanya dalam relasi instrumental. Alam ini sebagai alat bagi kepentingan manusia, sehingga apabila alam atau komponennya dinilai tidak berguna bagi manusia maka alam akan diabaikan (bersifat egois).
    Karena bersifat instrumentalik dan egois maka teori ini dianggap sebagai sebuah etika lingkungan yang dangkal dan sempit (Shallow environmental ethics). Teori ini dianggap sebagai salah satu penyebab, bahkan penyebab utama, dari krisis lingkungan yang terjadi. Teori ini menyebabkan manusia mengeksploitasi dan menguras alam semesta demi memenuhi kepentingan dan kebutuhan hidupnya dan tidak peduli terhadap alam.
    Antroposentris yang menekankan segi estetika dari alam dan etika antroposentris yang mengutamakan kepentingan generasi penerus. Etika ekologi dangkal yang berkaitan dengan kepentingan estetika didukung oleh dua tokohnya yaitu Eugene Hargrove dan Mark Sagoff. Menurut mereka etika lingkungan harus dicari pada aneka kepentingan manusia, secara khusus kepentingan estetika. Sedangkan etika antroposentris yang mementingkan kesejahteraan generasi penerus mendasarkan pada perlindungan atau konservasi alam yang ditujukan untuk generasi penerus manusia.   
    Etika yang antroposentris ini memahami bahwa alam merupakan sumber hidup manusia. Etika ini menekankan hal-hal berikut ini :
    1.    Manusia terpisah dari alam,        
    2.    Mengutamakan hak-hak manusia atas alam tetapi tidak menekankan tanggung jawab manusia.
    3.    Mengutamakan perasaan manusia sebagai pusat keprihatinannya
    4.    Kebijakan dan manajemen sunber daya alam untuk kepentingan manusia
    5.    Norma utama adalah untung rugi.
    6.    Mengutamakan rencana jangka pendek.
    7. Pemecahan krisis ekologis melalui pengaturan jumlah penduduk khususnya dinegara miskin
    8.    Menerima secara positif pertumbuhan ekonomi
    Dalam perspektif filsafat, nalar antroposentrisme merupakan penyebab utama munculnya krisis lingkungan. Antroposentrisme merupakan salah satu etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat ekosistem. Bagi etika ini, nilai tertinggi dan paling menentukan dalam tatanan ekosistem adalah manusia dan kepentingannya. Dengan demikian, segala sesuatu selain manusia (the other) hanya akan memiliki nilai jika menunjang kepentingan manusia, ia tidak memiliki nilai di dalam dirinya sendiri. Karenanya, alam pun dilihat hanya sebagai objek, alat, dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan manusia. Cara pandang antroposentris ini menyebabkan manusia mengeksploitasi dan menguras sumber daya alam dengan sebesar-besarnya demi kelangsungan hidupnya. Tak pelak, krisis lingkungan pun sulit terhindarkan, karena alam tidak mampu lagi berdaya menahan gempuran keserakahan manusia.
    Antroposentrisme didasarkan pada pandangan filsafat yang mengklaim bahwa hal yang bernuansa moral hanya berlaku pada manusia. Manusia di agungkan sebagai yang mempunyai nilai paling tinggi dan paling penting dalam kehidupan ini, jauh melebihi semua mahluk lain. Ajaran yang telah menempatkan manusia sebagai pusat suatu sistem alam semesta ini telah membuat arogan terhadap alam, dengan menjadikan sebagai objek untuk dieksploitasi.
    Antroposentrisme atau ada yang menyebut egosentrisme merupakan buah dari alam pikiran modern tersarikan dari esensialisme kesadaran akan kenyataan otonomi manusia di hadapan alam semesta, yang mulai muncul di bawah semboyan terkenal: Sapere Aude! (berpikirlah sendiri!) dan Cogito ergo sum (saya berpikir maka saya ada)-nya Rene Descartes. Dengan semboyan kokoh ini, alam pikiran modern benar-benar menjadi masa di mana rasionalitas manusia muncul dan menggeser segala otoritas non-rasio, termasuk agama. Dari kesadaran essensialisme inilah embrio nalar antroposentrisme mulai nampak. Keyakinan akan rasionalitas manusia pada momen berikutnya mengejawantah dalam aktifitas kreatif, penciptaan, dan inovasi sains dan teknologi hingga munculnya masyarakat ekonomi global yang pada akhirnya membawa bencana yang maha dahsyat, yakni krisis lingkungan yang justru mewarnai optimisme modernitas ini. Mula-mula secara embrional, masyarakat ekonomi global lahir dari rahim revolusi industri dan revolusi hijau, yang telah menggeser masyarakat feodal yang mapan. Masyarakat ekonomi baru ini senantiasa didominasi oleh keinginan untuk memanfaatkan sebesar-besarnya potensi alam untuk kemakmuran dan kesejahteraan manusia. Karena motif ekonominya yang begitu dominan, pada akhirnya tidak ramah terhadap lingkungan.
    Menurut Hossein Nasr Manusia modern telah mendesakralisasi alam, meskipun proses ini sendiri hanya di bawa ke  kesimpulam logisnya oleh sekelompok minoritas. Apapalgi alam telah dipandang sebagai sesuatu yang harus digunakan  dan dinikmati semaksimal mungkin.
    Etika antroposentrisme pada akhirnya bukannya tanpa kritik. Setidaknya, oleh berbagai aliran etika lingkungan yang muncul belakangan, baik oleh etika neo-antroposentrisme (yang hendak memperbaiki kesalahan-kesalahan pendahulunya), etika biosentrisme (yang menganggap semua makhluk adalah pusat kehidupan, dan masing-masing memiliki nilai dan tujuan, dengan demikian, manusia tidak lebih unggul dari spesies yang lain, karena ia tidak lain adalah anggota dari komunitas kehidupan), etika ekosentrisme (yang menganggap bahwa bukan hanya manusia dan benda yang hidup saja yang menjadi anggota ekosistem, tetapi juga benda mati [abiotik]), dan etika kepedulian (yang menganggap bahwa antara manusia dan alam adalah sama-sama lemahnya, dan tidak bisa hidup dengan dirinya sendiri, karenanya manusia di dalam relasinya dengan alam harus mengedepankan sikap kepedulian).
    Untuk itu diperlukan alternatif landasan etika yang lebih komprehensif yakni etika bersama yang mengikat secara transenden, yakni sebuah etika bersama yang di dalam pandangan etisnya memiliki garis vertikal kepada Yang Absolut. Lalu, di atas landasan apa etika bersama itu hendak dibangun?. Dengan melihat berbagai dimensinya, hemat penulis, nampaknya agama mampu memainkan peran itu. Selain merupakan fenomena universal manusia, agama juga merupakan dimensi esensial hidup dan sejarah manusia yang tidak mudah –untuk tidak mengatakan tidak mungkin- tergantikan oleh ideologi lain, baik humanisme ateistik ala Feurbach, sosialisme ateistik ala Marx, sains ateistik ala Freud dan Russel, atau pun yang lain. Agama, nampaknya tampil dengan sangat meyakinkan karena memberikan basis absolutisitas dan keharusan moral secara tanpa syarat, dimanapun, kapanpun, dan dalam hal apapun. Tuntutan etis serta keharusan tanpa syarat itu hanya bisa didasarkan pada sesuatu yang tak bersyarat dan yang Absolut.
    Antroposentrisme sangat bersifat instrumentalis, dimana pola hubungan manusia dengan alam hanya terbatas pada relasi instrumental semata. Alam dilihat sebagai alat pemenuhan dan kepentingan manusia. Teori ini dianggap sebgai sebuah etika lingkungan yang dangkal dan sempit ( shallow environmental ethics ).
    Antroposentrisme sangat bersifat teologis karena pertimbangan yang diambil untuk peduli terhadap alam didasarkan pada akibat dari tindakan itu bagi kepentingan manusia. Konservasi alam misalnya, hanya dianggap penting sejauh hal itu mempunyai dampak menguntungkan bagi kepentinmgan manusia.
    Teori antroposentrisme telah dituduh sebagai salah satu penyebab bagi terjadinya krisis lingkungan hidup. Pandangan inilah yang menyebabkan manusia berani melakukan tindakan eksploitatif terhadap alam, dengan menguras kekayaan alam demi kepentingannya. Kepedulian lingkungan hanya muncul sejauh terkait dengan kepentingan manusia, dan itupun lebih banyak berkaitan dengan kepentingan jangka pendek saja.
    Walaupun kritik banyak dilontarkan terhadap teori antroposentrisme, namun sebenarnya argumen yang ada didalamnya cukupm sebagai landasan kuat bagi pengembangan sikap kepedulian terhadap alam. Manusia membutuhkan lingkungan hidupn yang baik, maka demi kepentingan hidupnya, manusia memiliki kewajiban memelihara dan melestarikan alam lingkungannya. Kekurangan pada teori ini terletak pada pendasaran darin tindakan memberi perhatian pada alam, yang tidak didasarkan pada kesadaran dan pengakuan akan adanya nilai ontologis yang dimiliki oleh alam itu sendiri, melainkan hanya kepentingan manusia semata.

    2.      Intermediate Environmental Etnics/Biosentrisme
    Biosentrisme adalah suatu pandangan yang menempatkan alam sebagai yang mempunyai nilai dalam dirinya sendiri, lepas dari kepentingan manusia. Dengan demikian biosentrisme menolak antroposentrisme yang menyatakan bahwa manusialah yang mempunyai nilai dalam dirinya sendiri. Teori biosentrisme berpandangan bahwa mahluk hidup bukan hanya manusia saja. Ada banyak hal dan jenis mahluk hidup yang memiliki kehidupan. Hanya saja, hal yang rumit dari biosentrisme, atau yang disebut juga life-centered ethic, terletak pada cara manusia menanggapi pertanyaan: ”Apakah hidup itu?”. Pandangan biosentrisme mendasarkan moralitas pada keluhuran kehidupan, entah pada manusia atau pada mahluk hidupnya. Karena yang menjadi pusat perhatian dan ingin dibela dalam teori ini adalah kehidupan, maka secara moral berlaku prisip bahwa setiap kehidupan dimuka bumi ini mempunyai nilai moral yang sama, sehingga harus dilindungi dan diselamatkan. Oleh karena itu, kehidupan setiap mahluk hidup pantas diperhitungkan secara serius dalam setiap keputusan dan tindakan moral, bahkan lepas dari pertimbangan untung rugi bagi kepentingan manusia.
    Teori lingkungan ini memandang setiap kehidupan dan makhluk hidup mempunyai nilai dan berharga pada dirinya sendiri. Tidak hanya manusia yang mempunyai nilai, alam juga mempunyai nilai pada dirinya sendiri lepas dari kepentingan manusia. Biosentrisme menolak argumen antroposentrisme, karena yang menjadi pusat perhatian dan yang dibela oleh teori ini adalah kehidupan, secara moral berlaku prinsip bahwa setiap kehidupan di muka bumi ini mempunyai nilai moral yang sama sehingga harus dilindungi dan diselamatkan.
    Konsekuensinya alam semesta adalah sebuah komunitas moral baik pada manusia maupun pada makhluk hidup lainnya. Manusia maupun bukan manusia sama-sama memiliki nilai moral, dan kehidupan makhluk hidup apapun pantas dipertimbangkan secara serius dalam setiap keputusan dan tindakan moral, bahkan lepas dari perhitungan untung-rugi bagi kepentingan manusia. Teori Biosentrisme mengagungkan nilai kehidupan yang ada pada ciptaan, sehingga komunitas moral tidak lagi dapat dibatasi hanya pada ruang lingkup manusia. Mencakup alam sebagai ciptaan sebagai satu kesatuan komunitas hidup (biotic community).
    Inti pemikiran biosentrisme adalah bahwa setiap ciptaan mempunyai nilai intrinsik dan keberadaannya memiliki relevansi moral. Setiap ciptaan (makhluk hidup) pantas mendapatkan keprihatinan dan tanggung jawab moral karena kehidupan merupakan inti pokok dari konsern moral. Prinsip moral yang berlaku adalah “mempertahankan serta memlihara kehidupan adalah baik secara moral, sedangkan merusak dan menghancurkan kehidupan adalah jahat secara moral” (Light, 2003: 109).
               Biosentrisme memiliki tiga varian, yakni, the life centered theory (hidup sebagai pusat), yang dikemukakan oleh Albert Schweizer dan Paul Taylor, land ethic (etika bumi), dikemukakan oleh Aldo Leopold, dan equal treatment (perlakuan setara), dikemukakan oleh Peter Singer dan James Rachel.
    Etika lingkungan Biosentrisme adalah etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai standar moral. Salah satu tokoh penganutnya adalah Kenneth Goodpaster. Menurut Kenneth rasa senang atau menderita bukanlah tujuan pada dirinya sendiri. Bukan senang atau menderita, akhirnya, melainkan kemampuan untuk hidup atau kepentingan untuk hidup. Kepentingan untuk hidup yang harus dijadikan standar moral. Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya tumbuhan dan binatang secara moral dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam proses perjuangan untuk hidup mereka sendiri, seperti bertumbuh dan bereproduksi.
    Biosentrisme menekankan kewajiban terhadap alam bersumber dari pertimbangan bahwa kehidupan adalah sesuatu yang bernilai, baik kehidupan manusia maupun spesies lain dimuka bumi ini. Prinsip atau perintah moral yang berlaku disini dapat dituliskan sebagai berikut: ” adalah hal yang baik secara moral bahwa kita mempertahankan dan memacu kehidupan, sebaliknya, buruk kalau kita menghancurkan kehidupan”.
    Biosentrisme melihat alam dan seluruh isinya mempunyai harkat dan nilai dalam dirinya sendiri. Alam mempunyai nilai justru karena ada kehidupan yang terkandung didalamnya. Kewajiban terhadap alam tidak harus dikaitkan dengan kewajiban terhadap sesama manusia. Kewajiban dan tanggung jawab terhadap alam semata-mata didasarkan pada pertimbangan moral bahwa segala spesies di alam semesta mempunyai nilai atas dasar bahwa mereka mempunyai kehidupan sendiri, yang harus dihargai dan dilindungi.
    Biosentrisme memandang manusia sebagai mahluk biologis yang sama dengan mahluk biologis yang lain. Manusia dilihat sebagai salah satu bagian saja dari keseluruhan kehidupan yang ada dimuka bumi, dan bukan merupakan pusat dari seluruh alam semesta. Maka secara biologis manusia tidak ada bedanya dengan mahluk hidup lainnya. Salah satu tokoh yang menghindari penyamaan begitu saja antara manusia dengan mahluk hidup lainnya adalah Leopold. Menurut dirinya, manusia tidak memiliki kedudukan yang sama begitu saja dengan mahluk hidup lainnya. Kelangsungan hidup manusia mendapat tempat yang penting dalam pertimbangan moral yang serius. Ahanya saja, dalam rangka menjamin kelangsungan hidupnya, manusia tidak harus melakukannya dengan cara mengorbankan kelangsungan dan kelestarian komunitas ekologis. Manusia dapat menggunakan alam untuk kepentingannya, namun dia tetap terikat tanggung jawab untuk tidak mengorbankan integrity, stability dan beauty dari mahluk hidup lainnya. unjtuk mengatasi berbagai kritikan atas klaim pertanyaan antara manusia dengan mahluk biologis lainnya, salah seorang tokoh biosentrisme, Taylor, membuat pembedaan antara pelaku moral (moral agents) dan subyek moral (moral subjects). Pelaku moral adalah manusia karena dia memiliki kemampuan untuk bertindak secara moral, berupa kemampuan akal budi dan kebebasan. Maka hanya manusialah yang memikul kewajiban dan tanggung jawab moral atas pilihan-pilihan, dan tindakannya. Sebaliknya, subyk moral adalah mahluk yang bisa diperlakukan secara baik atau buruk, dan itu berarti menyangkut semua mahluk hidup, termasuk manusia. Dengan demikian semua pelaku moral adalah juga subyek moral, namun tidak semua subyek moral adalah pelaku moral, di mana pelaku moral memiliki kewajiban dan tanggung jawab terhadap mereka.
    Teori biosentrisme, yang disebut juga intermediate environmental ethic, harus dimengerti dengan baik, khususnya menyangkut kehidupan manusia dan mahluk-mahluk hidup yang lain di bumi ini. Teori ini memberi bobot dan pertimbangan moral yang sama kepada semua mahluk hidup. Disini dituntut bahwa alam dan segala kehidupan yang terkandung didalamnya haruslah masuk dalam pertimbangan dan kepedulian moral. Manusia tidak mengorbankan kehidupan lainnya begitu saja atas dasar pemahaman bahwa alam dan segala isinya tidak bernilai dalam dirinya sendiri.

    3.      Ekosentrisme/Deep Environmental Etnics
    Ekosentrisme, yang disebut juga deep environmental ethics, semakin dipulerkan dengan versi lain setelah diperkenalkan oleh Arne Naes, seorang filsuf Norwegia dengan menyebutnya sebagai Deep Ecology ini adalah suatu paradigma baru tentang alam dan seluruh isinya. Perhatian bukan hanya berpusat pada manusia melainkan pada mahluk hidup seluruhnya dalam kaitan dengan upaya mengatasi persoalan lingkungan hidup. Manusia bukan lagi pusat dari dunia moral. Deep Ecology memusatkan perhatian kepada semua kehidupan di bumi ini, bukan hanya kepentingan seluruh komunitas ekologi.           
    Arne Naes bahkan juga menggunakan istilah ecosophy untuk memberikan pendasaran filosofi atas deep ecology. “Eco” berarti rumah tangga dan “sophy” berarti kearifan atau kebijaksanaan. Maka ecosophy berarti kearifan dalam mengatur hidup selaras dengan alam sebagai sebuah rumah tangga dalam arti luas. Dalam pandangan ecosophy terlihat adanya suatu pergeseran dari sekedar sebuah ilmu (science) menjadi sebuah kearifan (wisdom). Dalam arti ini, lingkungan hidup tidak hanya sekedar sebuah ilmu melainkan sebuah kearifan, sebuah cara hidup, sebuah pola hidup selaras dengan alam. Ini adalah cara untuk menjaga dan memelihara lingjkungannya secara arid, layaknya sebuah rumah tangga.
    Deep ecology menganut prisip biospheric egalitarianism, yaitu pengakuan bahwa semua organisme dan mahluk hidup adalah anggota yang sama statusnya dari suatu keseluruhan yang terkait sehingga mempunyai martabat yang sama. Ini menyangkut suatu pengakuan bahwa hak untuk hidup dan berkembang untuk semua mahluk (baik hayati maupun nonhayati) adalah sebuah hak univerval yang tidak bisa diabaikan.
    Sikap deep ecology terhadap lingkungan sangat jelas, tidak hanya memusatkan perhatian pada dampak pencemaran bagi kesehatan manusia, teapi juga pada kehidupan secara keseluruhan. Pendekatan yang dilakukan dalam menghadapi berbagai issue lingkungan hidup bukan bersifat antroposentris, melainkan biosentris dan bahkan ekosentris. Isi alam semesta tidak dilihat hanya sebagai sumberdaya dan menilainya dari fungsi ekonomis semata. Alam harus dipandang juga darisegi nilai dan fungsi budaya, sosial, spiritual, medis dan biologis.
    Teori ini secara ekologis memandang makhluk hidup (biotik) dan makhluk tak hidup (abiotik) lainnya saling terkait satu sama lainnya. Etika diperluas untuk mencakup komunitas ekologis seluruhnya, baik yang hidup maupun tidak. Kewajiban dan tanggung jawab moral tidak hanya dibatasi pada makhluk hidup.
    Salah satu versi ekosentrisme adalah Deep Ecology. DE diperkenalkan oleh Arne Naess (filsuf Norwegia) tahun 1973 dalam artikelnya ”The shallow and the Deep, Long-range Ecological Movement: A summary”. DE menuntut suatu etika baru yang tidak berpusat pada manusia, tetapi berpusat pada makhluk hidup seluruhnya dalam kaitannya dengan upaya mengatasi persoalan lingkungan hidup.
    Etika ekosentris mendasarkan diri pada kosmos. Menurut etika ekosentris ini, lingkungan secara keseluruhan dinilai pada dirinya sendiri. Etika ini menurut aliran  etis ekologi tingkat tinggi yakni deep ecology, adalah yang paling mungkin sebagai alternatif untuk memecahkan dilema etis ekologis. Menurut ekosentrisme, hal yang paling penting adalah tetap bertahannya semua yang hidup dan yang tidak hidup sebagai komponen ekosistem yang sehat, seperti halnya manusia, semua benda kosmis memiliki tanggung jawab moralnya sendiri (J. Sudriyanto, 1992:243)
    Menurut etika ini, bumi memperluas berbagai ikatan komunitas yang mencakup “tanah, air, tumbuhan dan binatang atau secara kolektif, bumi”. Bumi mengubah  perah “homo sapiens” dari makhluk komunitas bumi, menjadi bagian susunan warga dirinya. terdapat rasa hormat terhadap anggota yang lain dan juga terhadap komunitas alam itu sendiri (J. Sudriyanto, 1992:2-13). Etika ekosentris bersifat holistik, lebih bersifat mekanis atau metafisik. Terdapat lima asumsi dasar yang secara implisit ada dalam perspektif holistik ini, J. Sudriyanto (1992:20) menjelaskan:
    1. Segala sesuati itu saling berhubungan. Keseluruhan merupakan bagian, sebaliknya perubahan yang terjadi adalah pada bagian yang akan mengubah bagian yang lain dan keseluruhan. Tidak ada bagian dalam ekosistem yang dapat diubah tanpa mengubah dinamika perputarannya. Jika terdapat banyak perubahan yang terjadi maka akan terjadi kehancuran ekosistem.
    2. Keseluruhan lebih daripada penjumlahan banyak bagian. Hal ini tidak dapat disamakan dengan konsep individu yang mempunyai emosi bahwa keseluruhan sama dengan penjumlahan dari banyak bagian. Sistem ekologi mengalami proses sinergis, merupakan kombinasi bagian yang terpisah dan akan menghasilkan akibat yang lebih besar daripada penjumlahan efek-efek individual.
    3. Makna tergantung pada konteksnya, sebagai lawan dari “independensi konteks” dari “mekanisme”. Setiap bagian mendapatkan artinya dalam konteks keseluruhan.
    4.    Merupakan proses untuk mengetahui berbagai bagian.
    5.    Alam manusia dan alam non manusia adalah satu. Dalam holistik tidak terdapat dualisme

    Manusia dan alam merupakan bagian dari sistem kosmologi organik yang sama.
    Uraian di atas akan mengantarkan pada sebuah pendapat Arne Naess, seorang filsuf Norwegia bahwa kepedulian terhadap alam lingkungan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
    1.    Kepedulian lingkungan yang “dangkal” (shallow ecology)
    2.    Kepedulian lingkungan yang “dalam” (deep ecology).

    Kepedulian ekologis ini sering disebut altruisme platener holistik, yang beranggapan bahwa hal ini memiliki relevansi moral hakiki, bukan tipe-tipe pengadu (termasuk individu atau masyarakat), melainkan alam secara keseluruhan (J. Sudriyanto, 1992:22).
            Etika Lingkungan Ekosentrisme adalah sebutan untuk etika yang menekankan keterkaitan seluruh organisme dan anorganisme dalam ekosistem. Setiap individu dalam ekosistem diyakini terkait satu dengan yang lain secara mutual. Planet bumi menurut pandangan etika ini adalah semacam pabrik integral, suatu keseluruhan organisme yang saling membutuhkan, saling menopang dan saling memerlukan. Sehingga proses hidup-mati harus terjadi dan menjadi bagian dalam tata kehidupan ekosistem. Kematian dan kehidupan haruslah diterima secara seimbang. Hukum alam memungkinkan mahluk saling memangsa diantara semua spesies. Ini menjadi alasan mengapa manusia boleh memakan unsur-unsur yang ada di alam, seperti binatang maupun tumbuhan. Menurut salah satu tokohnya, John B. Cobb, etika ini mengusahakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan keseluruhan dalam ekosistem.
            Ekosentrisme dapat dikatakan sebagai lanjutan dari teori etika lingkungann biosentrisme. Kalau biosentrisme hanya memusatkan perhatian pada kehidupan seluruhnya, ekosentrisme justru memusatkan perhatian pada seluruh komunitas biologis, baik yang hidup maupun tidak. Pandangan ini didasarkan pada pemahaman bahwa secara ekologis, baik mahluk hidup maupun benda-benda antibiotik lainnya saling terkait satu sama lainnya. Jadi ekosentrisme, selain sejalan dengan biosentrisme-di mana keduanya sama-sama menentang pandangan antroposentrisme- juga mencakup komunitas ekologis seluruhnya. Jadi ekosentrisme, menuntut tanggungjawab moral yang sama untuk semua realitas biologis.
    I.         Contoh pemanfaatan lingkungan rumah beretika lingkungan
    Contoh dari pemanfaatan lingkungan ini didapat dari hasil kuliah otudoor, tepatnya di kediaman bapak Prof.Supli Effendi Rahim,PhD,MSc dosen dari mata kuliah Nilai dan Etika Lingkungan, mari kita simak hasil pengamatan saya ketika berkunjung ke rumah beliau :
    I.     Halaman Depan Rumah:
                Halaman yang luas dengan lahan 4,5 kapling, terdiri dari kolam ikan, halaman parkir yang luas, air terjun buatan, bermacam-macam tumbuhan. Maka dapat kita nilai
    a.    Kolom Ikan  

    -       Nilai Ekonomis    : Bisa dikonsumsi pribadi
    -       Nilai Ekologis      : Bisa berkembang biak dengan baik
    -       Nilai Sosiologis    : Tempat ini bisa dimanfaatkan untuk rekreasi keluarga
    -       Nilai Biologis       : Sebagai penyerapan air 

    b.    Tanaman dan Pohon-Pohon 

    -       Nilai Estetika       : Dapat memperindah pemandangan dan penglihatan
    -       Nilai Biologis       : Sebagai terapi mata (eye therapy)

    II.  Halaman Samping Kanan Rumah
    -       Nilai Ekonomis   : Pemanfaatan tanaman buah-buahan (nanas, rambutan,  
                                   pepaya, pisang, sawo dan singkong )
    -       Nilai Biologis  : Dapat menghasilkan oksigen
    -  Kekurangan    : Ada barang-barang yang tidak dipakai (penumpukan) yang dapat  
    menimbulkan nyamuk

    III.    Halaman Samping Kiri Rumah 
     
    -       Nilai Biologis       : Ada Green House (tanaman-tanaman anggrek)
    -       Nilai Kesehatan    : Ada batu-batu untuk refleksi kaki
    -       Nilai Ekonomis    : Pemanfaatan sirkulasi air kolam.


    IV.    Halaman Belakang Rumah 
     
    -       Nilai Ekologis      : Pemanfaatan air hujan pada kolam penampung air hujan
    -       Kekurangan          : Tidak adanya pagar pengaman pada kolam penampung air
                                         hujan

    V.  Ruangan di Dalam Rumah 

    -        Nilai Ekologis      :
    1.    Pemanfaatan kayu jati sebagai aksesoris/pajangan dalam rumah
    2.    Pemanfaatan cahaya matahari ke dalam rumah untuk penerangan rumah dan hemat listrik
    -       Nilai Ekonomis    : Kayu jati tahan lama, harganya semakin lama semakin mahal

    Kesimpulan :
    Rumah panen hujan tersebut menggunakan sistem penampungan air hujan seperti sumur, kolam penampung dan air terjun buatan serta beragam tanaman sebagai penyerapan air. Dan pemanfaatan cahaya matahari sebagai penerangan yang hemat listrik. Tetapi rumah panen hujan tersebut terdapat kekurangan yaitu : gangguan alam, seperti petir yang bisa langsung masuk ke dalam rumah, hewan-hewan yang tidak diinginkan (nyamuk, ular, lalat, dll). Disini tidak terlihatnya saluran pembuangan air (got) limbah rumah tangga. Masih rentannya kecelakaan, keselamatan didalam rumah karena kolam belakang tidak ada pembatas.

    "Sayangilah dan cintailah lingkungan, maka lingkungan pun akan menyayangi dan mencintai kita"

      Sumber :
      Disarikan dari berbagai sumber
      http://suplirahim2013.blogspot.com/2013/03/jenis-etika-lingkungan-dan-prinsip.html