Menurut Purwodarminto, nilai dapat diartikan dalam 5
hal. Lima hal itu adalah: harga dalam taksiran, harga sesuatu, angka
kepandaian, kadar/mutu dan sifat-sifat yang penting. Dari
penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa nilai adalah sesuatu yang
penting, baik dan berharga. Dalam nilai terkandung sesuatu yang ideal,
harapan yang dicita-citakan untuk kebajikan. Menilai berarti menimbang, suatu
kegiatan menghubungkan sesuatu dengan yang lain dan kemudian mengambil
keputusan. Sesuatu dianggap punya nilai jika sesuatu itu dianggap penting, baik
dan berharga bagi kehidupan umat manusia. Baik ditinjau dari segi religius,
politik, hukum, moral, etika, estetika, ekonomi, lingkungan dan sosial budaya.
I.1 Nilai Lingkungan
Adapun lingkungan adalah istilah yang dapat mencakup segala makhluk hidup
dan tak hidup di alam, yang berfungsi secara alami tanpa campur tangan manusia
yang berlebihan atau kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya ada manusia
dan segala tingkah lakunya demi melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan
manusia maupun mahkluk hidup lainnya yang ada di sekitarnya.
Nilai lingkungan berkaitan dengan dasar dan justifikasi kebijakan
lingkungan. Hal ini bertujuan untuk membawa bersama-sama kontribusi dari
filsafat, hukum, ekonomi dan disiplin lainnya, yang berhubungan dengan
lingkungan sekarang dan masa depan manusia dan spesies lainnya, dan untuk
memperjelas hubungan antara isu-isu kebijakan praktis dan prinsip-prinsip dasar
yang lebih fundamental atau asumsi.
Nilai lingkungan artinya ada kandungan yang terdapat
dalam lingkungan. Lingkungan yang mempunyai nilai positif, berharga dan
dipentingkan dengan sebaik-baiknya, dimana artinya yang berkarakter dan
mendukung terciptanya perwujudan nilai-nilai lingkungan dalam menunjang
kehidupan, sepeti karakter cinta pada Sang Maha Pencipta dan segenap
ciptaan-Nya. Begitupun sebaliknya. Jadi nilai lingkungan yang berharga tersebut
sangatlah penting bagi perkembangan semua makhluk untuk bertahan hidup dan
untuk beribadah pada Sang Pencipta.
Artinya juga nilai lingkungan harus mencakup kemandirian dan tanggung
jawab, kejujuran dan amanah, diplomatis, hormat dan santun, dermawan, suka
tolong-menolong, gotong royong dan kerjasama dalam menjaga dan melestarikan
lingkungan.
I.2 Cara
mengkuantifikasi nilai lingkungan.
Pengertian kuantifikasi adalah
keterangan yang berhubungan dengan kuantitas atau jumlah.Misalnya setiap,
beberapa, semua.
Contoh: Semua pohon rambutan di belakang rumahku sedang berbuah lebat. Tak ada satu
pohon belimbing didepan rumahku yang tak berbunga.“Jadi salah satu cara
mengkuantifikasi nilai lingkungan adalah dengan meyakini bahwa semua cara kita
memelihara nilai lingkungan akan berguna bagi kelangsungan hidup yang lebih
baik dimasa mendatang. Harus kita yakini
bahwa setiap kebaikan yang kita lakukan untuk lingkungan akan sangat bermanfaat
bagi kelestarian lingkungan dimasa depan, sekecil apapun itu, misalnya dengan
membiasakan diri dan keluarga untuk membuang sampah pada tempatnya.
I.
Etika
Lingkungan
Etika Lingkungan berasal dari
dua kata, yaitu Etika dan Lingkungan. Etika berasal dari bahasa
yunani yaitu “Ethos” yang berarti
adat istiadat atau kebiasaan. Ada tiga teori mengenai pengertian etika, yaitu:
etika Deontologi, etika Teologi, dan etika Keutamaan. Etika Deontologi adalah
suatu tindakan di nilai baik atau buruk berdasarkan apakah tindakan itu sesuai
atau tidak dengan kewajiban. Etika Teologi adalah baik buruknya suatu tindakan
berdasarkan tujuan atau akibat suatu tindakan. Sedangkan Etika keutamaan adalah
mengutamakan pengembangan karakter moral pada diri setiap orang.
Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di
sekitar manusia yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan kesejahteraan manusia
dan makhluk hidup lain baik secara langsung maupun secara tidak langsung.
Adapun hal-hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan penerapan etika
lingkungan sebagai berikut:
a.
Manusia
merupakan bagian dari lingkungan yang tidak terpisahkan sehngga perlu
menyayangi semua kehidupan dan lingkungannya selain dirinya sendiri.
b.
Manusia
sebagai bagian dari lingkungan, hendaknya selalu berupaya untuk emnjaga
terhadap pelestarian , keseimbangan dan keindahan alam.
c.
Kebijaksanaan
penggunaan sumber daya alam yang terbatas termasuk bahan energy.
d.
Lingkungan
disediakan bukan untuk manusia saja, melainkan juga untuk makhluk hidup yang
lain.
Di samping itu, etika Lingkungan tidak hanya berbicara mengenai perilaku
manusia terhadap alam, namun juga mengenai relasi di antara semua kehidupan
alam semesta, yaitu antara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak pada alam
dan antara manusia dengan makhluk hidup lain atau dengan alam secara
keseluruhan.
II.1 Jenis-Jenis
Etika Lingkungan
Etika Lingkungan disebut juga Etika Ekologi. Etika
Ekologi selanjutnya dibedakan dan menjadi dua
yaitu etika ekologi dalam dan etika ekologi dangkal.
Selain itu etika lingkungan juga dibedakan lagi sebagai etika pelestarian dan
etika pemeliharaan. Etika pelestarian adalah etika yang menekankan pada
mengusahakan pelestarian alam untuk kepentingan manusia, sedangkan etika
pemeliharaan dimaksudkan untuk mendukung usaha pemeliharaan lingkungan untuk
kepentingan semua makhluk.
a. Etika Ekologi Dangkal
Etika ekologi dangkal adalah pendekatan terhadap
lingkungan yang menekankan bahwa lingkungan sebagai sarana untuk kepentingan
manusia, yang bersifat antroposentris. Etika ekologi dangkal ini biasanya
diterapkan pada filsafat rasionalisme dan humanisme serta ilmu pengetahuan
mekanistik yang kemudian diikuti dan dianut oleh banyak ahli lingkungan.
Kebanyakan para ahli lingkungan ini memiliki pandangan bahwa alam bertujuan
untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Secara umum, Etika ekologi dangkal ini menekankan hal-hal berikut
ini :
1.
Manusia
terpisah dari alam.
2.
Mengutamakan
hak-hak manusia atas alam tetapi tidak menekankan tanggung jawab manusia.
3.
Mengutamakan
perasaan manusia sebagai pusat keprihatinannya.
4.
Kebijakan
dan manajemen sunber daya alam untuk kepentingan manusia.
5.
Norma
utama adalah untung rugi.
6.
Mengutamakan
rencana jangka pendek.
7.
Pemecahan
krisis ekologis melalui pengaturan jumlah penduduk khususnya dinegara miskin.
8.
Menerima
secara positif pertumbuhan ekonomi.
b. Etika
Ekologi Dalam
Etika ekologi dalam adalah pendekatan terhadap
lingkungan yang melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai keseluruhan
kehidupan yang saling menopang, sehingga semua unsur mempunyai arti dan makna
yang sama. Etika Ekologi ini memiliki prinsip yaitu bahwa semua bentuk
kehidupan memiliki nilai bawaan dan karena itu memiliki hak untuk menuntut
penghargaan karena harga diri, hak untuk hidup dan hak untuk berkembang.
Premisnya adalah bahwa lingkungan moral harus melampaui spesies manusia dengan
memasukkan komunitas yang lebih luas. Komunitas yang lebih luas disini
maksudnya adalah komunitas yang menyertakan binatang dan tumbuhan serta alam.
Secara umum etika
ekologi dalam ini menekankan hal-hal berikut :
1.
Manusia
adalah bagian dari alam.
2.
Menekankan
hak hidup mahluk lain, walaupun dapat dimanfaatkan oleh manusia, tidak boleh
diperlakukan sewenang-wenang.
3.
Prihatin
akan perasaan semua mahluk dan sedih kalau alam diperlakukan sewenang-wenang.
4.
Kebijakan
manajemen lingkungan bagi semua mahluk.
5.
Alam
harus dilestarikan dan tidak dikuasai.
6.
Pentingnya
melindungi keanekaragaman hayati.
7.
Menghargai
dan memelihara tata alam.
8.
Mengutamakan
tujuan jangka panjang sesuai ekosistem.
9.
Mengkritik
sistem ekonomi dan politik dan menyodorkan sistem alternatif yaitu sistem
mengambil sambil memelihara.
Demikian pembagian etika lingkungan, Keduanya memiliki
beberapa perbedaan-perbedaan seperti diatas. Tetapi bukan berarti munculnya
etika lingkungan ini memberi jawab langsung atas pertanyaan mengapa terjadi
kerusakan lingkungan. Namun paling tidak dengan adanya gambaran etika
lingkungan ini dapat sedikit menguraikan norma-norma mana yang dipakai oleh
manusia dalam melakukan pendekatan terhadap alam ini. Dengan demikian etika
lingkungan berusaha memberi sumbangan dengan beberapa norma yang ditawarkan
untuk mengungkap dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.
Aliran Etika Lingkungan
1.
Shallow
environmental ethics/Antroposentrisme
Antroposentrisme
(antropos = manusia) adalah suatu pandangan yang menempatkan manusia sebagai
pusat dari sistem alam semesta. Pandangan ini berisi pemikiran bahwa segala
kebijakan yang diambil mengenai lingkungan hidup harus dinilai berdasarkan
manusia dan kepentingannya. Jadi, pusat pemikirannya adalah manusia. Kebijakan
terhadap alam harus diarahkan untuk mengabdi kepada kepentingan manusia.
Pandangan moral lingkungan yang antroposentrisme disebut juga sebagai human
centered ethic, karena mengandaikan kedudukan dan peran moril lingkungan
hidup yang terpusat pada manusia. Maka tidak heran kalau fokus perhatian dalam
pandangan ini terletak pada peningkatan kesejahteraan dan kebahagian manusia di
dalam alam semesta. Alam dilihat hanya sebagai obyek, alat dan sarana bagi
pemenuhan kebutuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Dengan demikian alam
dilihat sebagai alat bagi pencapaian tujuan manusia.
Teori lingkungan ini memandang manusia sebagai pusat
dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling
menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam
kaitan dengan alam, baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Nilai
tertinggi adalah manusia dan kepentingannya, yaitu : nilai dan prinsip moral
hanya berlaku bagi manusia dan etika hanya berlaku bagi manusia.
Antroposentrisme selain bersifat antroposentris, juga
sangat instrumentalistik. Artinya pola hubungan manusia dan alam di lihat hanya
dalam relasi instrumental. Alam ini sebagai alat bagi kepentingan manusia,
sehingga apabila alam atau komponennya dinilai tidak berguna bagi manusia maka
alam akan diabaikan (bersifat egois).
Karena bersifat instrumentalik dan egois maka teori
ini dianggap sebagai sebuah etika lingkungan yang dangkal dan sempit (Shallow environmental ethics). Teori ini
dianggap sebagai salah satu penyebab, bahkan penyebab utama, dari krisis lingkungan
yang terjadi. Teori ini menyebabkan manusia mengeksploitasi dan menguras alam
semesta demi memenuhi kepentingan dan kebutuhan hidupnya dan tidak peduli
terhadap alam.
Antroposentris
yang menekankan segi estetika dari alam dan etika antroposentris yang
mengutamakan kepentingan generasi penerus. Etika ekologi dangkal yang berkaitan
dengan kepentingan estetika didukung oleh dua tokohnya yaitu Eugene Hargrove
dan Mark Sagoff. Menurut mereka etika lingkungan harus dicari pada aneka
kepentingan manusia, secara khusus kepentingan estetika. Sedangkan etika
antroposentris yang mementingkan kesejahteraan generasi penerus mendasarkan
pada perlindungan atau konservasi alam yang ditujukan untuk generasi penerus
manusia.
Etika yang
antroposentris ini memahami bahwa alam merupakan sumber hidup manusia. Etika
ini menekankan hal-hal berikut ini :
1.
Manusia terpisah dari alam,
2.
Mengutamakan hak-hak manusia atas alam tetapi tidak
menekankan tanggung jawab manusia.
3.
Mengutamakan
perasaan manusia sebagai pusat keprihatinannya
4.
Kebijakan dan manajemen sunber daya alam untuk
kepentingan manusia
5.
Norma utama adalah untung rugi.
6.
Mengutamakan rencana jangka pendek.
7. Pemecahan krisis ekologis melalui pengaturan jumlah
penduduk khususnya dinegara miskin
8.
Menerima secara positif pertumbuhan ekonomi
Dalam
perspektif filsafat, nalar antroposentrisme merupakan penyebab utama munculnya
krisis lingkungan. Antroposentrisme merupakan salah satu etika lingkungan yang
memandang manusia sebagai pusat ekosistem. Bagi etika ini, nilai tertinggi dan
paling menentukan dalam tatanan ekosistem adalah manusia dan kepentingannya.
Dengan demikian, segala sesuatu selain manusia (the other) hanya akan
memiliki nilai jika menunjang kepentingan manusia, ia tidak memiliki nilai di
dalam dirinya sendiri. Karenanya, alam pun dilihat hanya sebagai objek, alat,
dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan manusia. Cara pandang antroposentris ini
menyebabkan manusia mengeksploitasi dan menguras sumber daya alam dengan
sebesar-besarnya demi kelangsungan hidupnya. Tak pelak, krisis lingkungan pun
sulit terhindarkan, karena alam tidak mampu lagi berdaya menahan gempuran
keserakahan manusia.
Antroposentrisme didasarkan pada pandangan filsafat yang mengklaim bahwa
hal yang bernuansa moral hanya berlaku pada manusia. Manusia di agungkan
sebagai yang mempunyai nilai paling tinggi dan paling penting dalam kehidupan
ini, jauh melebihi semua mahluk lain. Ajaran yang telah menempatkan manusia
sebagai pusat suatu sistem alam semesta ini telah membuat arogan terhadap alam,
dengan menjadikan sebagai objek untuk dieksploitasi.
Antroposentrisme atau ada yang menyebut egosentrisme merupakan buah dari
alam pikiran modern tersarikan dari esensialisme kesadaran akan kenyataan
otonomi manusia di hadapan alam semesta, yang mulai muncul di bawah semboyan
terkenal: Sapere Aude! (berpikirlah sendiri!) dan Cogito ergo sum (saya
berpikir maka saya ada)-nya Rene Descartes. Dengan
semboyan kokoh ini, alam pikiran modern benar-benar menjadi masa di mana
rasionalitas manusia muncul dan menggeser segala otoritas non-rasio, termasuk
agama. Dari kesadaran essensialisme inilah embrio nalar antroposentrisme mulai
nampak. Keyakinan akan rasionalitas manusia pada momen berikutnya mengejawantah
dalam aktifitas kreatif, penciptaan, dan inovasi sains dan teknologi hingga
munculnya masyarakat ekonomi global yang pada akhirnya membawa bencana yang
maha dahsyat, yakni krisis lingkungan yang justru mewarnai optimisme modernitas
ini. Mula-mula secara embrional, masyarakat ekonomi global lahir dari rahim
revolusi industri dan revolusi hijau, yang telah menggeser masyarakat feodal
yang mapan. Masyarakat ekonomi baru ini senantiasa didominasi oleh keinginan
untuk memanfaatkan sebesar-besarnya potensi alam untuk kemakmuran dan
kesejahteraan manusia. Karena motif ekonominya yang begitu dominan, pada
akhirnya tidak ramah terhadap lingkungan.
Menurut
Hossein Nasr Manusia modern telah mendesakralisasi alam, meskipun proses ini
sendiri hanya di bawa ke kesimpulam logisnya oleh sekelompok minoritas.
Apapalgi alam telah dipandang sebagai sesuatu yang harus digunakan dan
dinikmati semaksimal mungkin.
Etika
antroposentrisme pada akhirnya bukannya tanpa kritik. Setidaknya, oleh berbagai
aliran etika lingkungan yang muncul belakangan, baik oleh etika neo-antroposentrisme
(yang hendak memperbaiki kesalahan-kesalahan pendahulunya), etika biosentrisme
(yang menganggap semua makhluk adalah pusat kehidupan, dan masing-masing
memiliki nilai dan tujuan, dengan demikian, manusia tidak lebih unggul dari
spesies yang lain, karena ia tidak lain adalah anggota dari komunitas
kehidupan), etika ekosentrisme (yang menganggap bahwa bukan hanya
manusia dan benda yang hidup saja yang menjadi anggota ekosistem, tetapi juga
benda mati [abiotik]), dan etika kepedulian (yang menganggap bahwa
antara manusia dan alam adalah sama-sama lemahnya, dan tidak bisa hidup dengan
dirinya sendiri, karenanya manusia di dalam relasinya dengan alam harus
mengedepankan sikap kepedulian).
Untuk itu
diperlukan alternatif landasan etika yang lebih komprehensif yakni etika
bersama yang mengikat secara transenden, yakni sebuah etika bersama yang di
dalam pandangan etisnya memiliki garis vertikal kepada Yang Absolut. Lalu, di
atas landasan apa etika bersama itu hendak dibangun?. Dengan melihat berbagai
dimensinya, hemat penulis, nampaknya agama mampu memainkan peran itu. Selain
merupakan fenomena universal manusia, agama juga merupakan dimensi esensial
hidup dan sejarah manusia yang tidak mudah –untuk tidak mengatakan tidak
mungkin- tergantikan oleh ideologi lain, baik humanisme ateistik ala
Feurbach, sosialisme ateistik ala Marx, sains ateistik ala Freud
dan Russel, atau pun yang lain. Agama, nampaknya tampil dengan sangat
meyakinkan karena memberikan basis absolutisitas dan keharusan moral secara
tanpa syarat, dimanapun, kapanpun, dan dalam hal apapun. Tuntutan etis serta
keharusan tanpa syarat itu hanya bisa didasarkan pada sesuatu yang tak
bersyarat dan yang Absolut.
Antroposentrisme
sangat bersifat instrumentalis, dimana pola hubungan manusia dengan alam hanya
terbatas pada relasi instrumental semata. Alam dilihat sebagai alat pemenuhan
dan kepentingan manusia. Teori ini dianggap sebgai sebuah etika lingkungan yang
dangkal dan sempit ( shallow
environmental ethics ).
Antroposentrisme
sangat bersifat teologis karena pertimbangan
yang diambil untuk peduli terhadap alam didasarkan pada akibat dari tindakan
itu bagi kepentingan manusia. Konservasi alam misalnya, hanya dianggap penting
sejauh hal itu mempunyai dampak menguntungkan bagi kepentinmgan manusia.
Teori
antroposentrisme telah dituduh sebagai salah satu penyebab bagi terjadinya
krisis lingkungan hidup. Pandangan inilah yang menyebabkan manusia berani
melakukan tindakan eksploitatif terhadap alam, dengan menguras kekayaan alam
demi kepentingannya. Kepedulian lingkungan hanya muncul sejauh terkait dengan
kepentingan manusia, dan itupun lebih banyak berkaitan dengan kepentingan
jangka pendek saja.
Walaupun
kritik banyak dilontarkan terhadap teori antroposentrisme, namun sebenarnya
argumen yang ada didalamnya cukupm sebagai landasan kuat bagi pengembangan
sikap kepedulian terhadap alam. Manusia membutuhkan lingkungan hidupn yang
baik, maka demi kepentingan hidupnya, manusia memiliki kewajiban memelihara dan
melestarikan alam lingkungannya. Kekurangan pada teori ini terletak pada
pendasaran darin tindakan memberi perhatian pada alam, yang tidak didasarkan
pada kesadaran dan pengakuan akan adanya nilai ontologis yang dimiliki oleh
alam itu sendiri, melainkan hanya kepentingan manusia semata.
2.
Intermediate Environmental Etnics/Biosentrisme
Biosentrisme adalah suatu pandangan yang menempatkan alam sebagai yang
mempunyai nilai dalam dirinya sendiri, lepas dari kepentingan manusia. Dengan
demikian biosentrisme menolak antroposentrisme yang menyatakan bahwa manusialah
yang mempunyai nilai dalam dirinya sendiri. Teori biosentrisme berpandangan
bahwa mahluk hidup bukan hanya manusia saja. Ada banyak hal dan jenis mahluk
hidup yang memiliki kehidupan. Hanya saja, hal yang rumit dari biosentrisme,
atau yang disebut juga life-centered ethic, terletak pada cara manusia
menanggapi pertanyaan: ”Apakah hidup itu?”. Pandangan biosentrisme mendasarkan
moralitas pada keluhuran kehidupan, entah pada manusia atau pada mahluk
hidupnya. Karena yang menjadi pusat perhatian dan ingin dibela dalam teori ini
adalah kehidupan, maka secara moral berlaku prisip bahwa setiap kehidupan
dimuka bumi ini mempunyai nilai moral yang sama, sehingga harus dilindungi dan
diselamatkan. Oleh karena itu, kehidupan setiap mahluk hidup pantas
diperhitungkan secara serius dalam setiap keputusan dan tindakan moral, bahkan
lepas dari pertimbangan untung rugi bagi kepentingan manusia.
Teori lingkungan ini
memandang setiap kehidupan dan makhluk hidup mempunyai nilai dan berharga pada
dirinya sendiri. Tidak hanya manusia yang mempunyai nilai, alam juga mempunyai
nilai pada dirinya sendiri lepas dari kepentingan manusia. Biosentrisme menolak
argumen antroposentrisme, karena yang menjadi pusat perhatian dan yang dibela
oleh teori ini adalah kehidupan, secara moral berlaku prinsip bahwa setiap kehidupan
di muka bumi ini mempunyai nilai moral yang sama sehingga harus dilindungi dan
diselamatkan.
Konsekuensinya alam
semesta adalah sebuah komunitas moral baik pada manusia maupun pada makhluk
hidup lainnya. Manusia maupun bukan manusia sama-sama memiliki nilai moral, dan
kehidupan makhluk hidup apapun pantas dipertimbangkan secara serius dalam
setiap keputusan dan tindakan moral, bahkan lepas dari perhitungan untung-rugi
bagi kepentingan manusia. Teori Biosentrisme mengagungkan
nilai kehidupan yang ada pada ciptaan, sehingga komunitas moral tidak lagi
dapat dibatasi hanya pada ruang lingkup manusia. Mencakup alam sebagai ciptaan
sebagai satu kesatuan komunitas hidup (biotic community).
Inti pemikiran biosentrisme
adalah bahwa setiap ciptaan mempunyai
nilai intrinsik dan keberadaannya memiliki relevansi moral. Setiap
ciptaan (makhluk hidup) pantas mendapatkan keprihatinan dan tanggung jawab
moral karena kehidupan merupakan inti pokok dari konsern moral. Prinsip moral
yang berlaku adalah “mempertahankan serta memlihara kehidupan adalah baik
secara moral, sedangkan merusak dan menghancurkan kehidupan adalah jahat secara
moral” (Light, 2003: 109).
Biosentrisme memiliki tiga varian,
yakni, the life centered theory (hidup sebagai pusat), yang dikemukakan
oleh Albert Schweizer dan Paul Taylor, land ethic (etika bumi),
dikemukakan oleh Aldo Leopold, dan equal treatment (perlakuan setara),
dikemukakan oleh Peter Singer dan James Rachel.
Etika lingkungan Biosentrisme adalah etika lingkungan yang lebih menekankan
kehidupan sebagai standar moral. Salah satu tokoh penganutnya adalah Kenneth
Goodpaster. Menurut Kenneth rasa senang atau menderita bukanlah tujuan pada
dirinya sendiri. Bukan senang atau menderita, akhirnya, melainkan kemampuan
untuk hidup atau kepentingan untuk hidup. Kepentingan untuk hidup yang harus
dijadikan standar moral. Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja yang
harus dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan. Menurut Paul Taylor,
karenanya tumbuhan dan binatang secara moral dapat dirugikan dan atau
diuntungkan dalam proses perjuangan untuk hidup mereka sendiri, seperti
bertumbuh dan bereproduksi.
Biosentrisme menekankan kewajiban terhadap alam bersumber dari pertimbangan
bahwa kehidupan adalah sesuatu yang bernilai, baik kehidupan manusia maupun
spesies lain dimuka bumi ini. Prinsip atau perintah moral yang berlaku disini
dapat dituliskan sebagai berikut: ” adalah hal yang baik secara moral bahwa
kita mempertahankan dan memacu kehidupan, sebaliknya, buruk kalau kita
menghancurkan kehidupan”.
Biosentrisme melihat alam dan seluruh isinya mempunyai harkat dan nilai
dalam dirinya sendiri. Alam mempunyai nilai justru karena ada kehidupan yang
terkandung didalamnya. Kewajiban terhadap alam tidak harus dikaitkan dengan
kewajiban terhadap sesama manusia. Kewajiban dan tanggung jawab terhadap alam
semata-mata didasarkan pada pertimbangan moral bahwa segala spesies di alam
semesta mempunyai nilai atas dasar bahwa mereka mempunyai kehidupan sendiri,
yang harus dihargai dan dilindungi.
Biosentrisme memandang manusia sebagai mahluk biologis yang sama dengan
mahluk biologis yang lain. Manusia dilihat sebagai salah satu bagian saja dari
keseluruhan kehidupan yang ada dimuka bumi, dan bukan merupakan pusat dari
seluruh alam semesta. Maka secara biologis manusia tidak ada bedanya dengan
mahluk hidup lainnya. Salah satu tokoh yang menghindari penyamaan begitu saja
antara manusia dengan mahluk hidup lainnya adalah Leopold. Menurut dirinya,
manusia tidak memiliki kedudukan yang sama begitu saja dengan mahluk hidup
lainnya. Kelangsungan hidup manusia mendapat tempat yang penting dalam
pertimbangan moral yang serius. Ahanya saja, dalam rangka menjamin kelangsungan
hidupnya, manusia tidak harus melakukannya dengan cara mengorbankan
kelangsungan dan kelestarian komunitas ekologis. Manusia dapat menggunakan alam
untuk kepentingannya, namun dia tetap terikat tanggung jawab untuk tidak
mengorbankan integrity, stability dan beauty dari mahluk hidup lainnya. unjtuk
mengatasi berbagai kritikan atas klaim pertanyaan antara manusia dengan mahluk
biologis lainnya, salah seorang tokoh biosentrisme, Taylor, membuat pembedaan
antara pelaku moral (moral agents) dan subyek moral (moral subjects). Pelaku
moral adalah manusia karena dia memiliki kemampuan untuk bertindak secara
moral, berupa kemampuan akal budi dan kebebasan. Maka hanya manusialah yang
memikul kewajiban dan tanggung jawab moral atas pilihan-pilihan, dan
tindakannya. Sebaliknya, subyk moral adalah mahluk yang bisa diperlakukan
secara baik atau buruk, dan itu berarti menyangkut semua mahluk hidup, termasuk
manusia. Dengan demikian semua pelaku moral adalah juga subyek moral, namun
tidak semua subyek moral adalah pelaku moral, di mana pelaku moral memiliki
kewajiban dan tanggung jawab terhadap mereka.
Teori biosentrisme, yang disebut juga intermediate
environmental ethic, harus dimengerti dengan baik, khususnya menyangkut
kehidupan manusia dan mahluk-mahluk hidup yang lain di bumi ini. Teori ini
memberi bobot dan pertimbangan moral yang sama kepada semua mahluk hidup.
Disini dituntut bahwa alam dan segala kehidupan yang terkandung didalamnya
haruslah masuk dalam pertimbangan dan kepedulian moral. Manusia tidak
mengorbankan kehidupan lainnya begitu saja atas dasar pemahaman bahwa alam dan
segala isinya tidak bernilai dalam dirinya sendiri.
3.
Ekosentrisme/Deep Environmental Etnics
Ekosentrisme, yang disebut juga deep environmental ethics, semakin
dipulerkan dengan versi lain
setelah diperkenalkan oleh Arne Naes, seorang filsuf Norwegia dengan
menyebutnya sebagai Deep Ecology ini adalah suatu paradigma baru tentang alam
dan seluruh isinya. Perhatian bukan hanya berpusat pada manusia melainkan pada
mahluk hidup seluruhnya dalam kaitan dengan upaya mengatasi persoalan
lingkungan hidup. Manusia bukan lagi pusat dari dunia moral. Deep Ecology
memusatkan perhatian kepada semua kehidupan di bumi ini, bukan hanya
kepentingan seluruh komunitas ekologi.
Arne Naes bahkan juga menggunakan istilah ecosophy untuk memberikan
pendasaran filosofi atas deep ecology. “Eco” berarti rumah tangga dan “sophy”
berarti kearifan atau kebijaksanaan. Maka ecosophy berarti kearifan dalam
mengatur hidup selaras dengan alam sebagai sebuah rumah tangga dalam arti luas.
Dalam pandangan ecosophy terlihat adanya suatu pergeseran dari sekedar sebuah
ilmu (science) menjadi sebuah kearifan (wisdom). Dalam arti ini, lingkungan
hidup tidak hanya sekedar sebuah ilmu melainkan sebuah kearifan, sebuah cara
hidup, sebuah pola hidup selaras dengan alam. Ini adalah cara untuk menjaga dan
memelihara lingjkungannya secara arid, layaknya sebuah rumah tangga.
Deep ecology menganut prisip biospheric egalitarianism, yaitu pengakuan
bahwa semua organisme dan mahluk hidup adalah anggota yang sama statusnya dari
suatu keseluruhan yang terkait sehingga mempunyai martabat yang sama. Ini
menyangkut suatu pengakuan bahwa hak untuk hidup dan berkembang untuk semua
mahluk (baik hayati maupun nonhayati) adalah sebuah hak univerval yang tidak
bisa diabaikan.
Sikap deep ecology terhadap lingkungan sangat jelas, tidak hanya memusatkan
perhatian pada dampak pencemaran bagi kesehatan manusia, teapi juga pada
kehidupan secara keseluruhan. Pendekatan yang dilakukan dalam menghadapi
berbagai issue lingkungan hidup bukan bersifat antroposentris, melainkan
biosentris dan bahkan ekosentris. Isi alam semesta tidak dilihat hanya sebagai
sumberdaya dan menilainya dari fungsi ekonomis semata. Alam harus dipandang
juga darisegi nilai dan fungsi budaya, sosial, spiritual, medis dan biologis.
Teori ini secara ekologis memandang makhluk hidup
(biotik) dan makhluk tak hidup (abiotik) lainnya saling terkait satu sama
lainnya. Etika diperluas untuk mencakup komunitas ekologis seluruhnya, baik
yang hidup maupun tidak. Kewajiban dan tanggung jawab moral tidak hanya
dibatasi pada makhluk hidup.
Salah satu versi ekosentrisme adalah Deep Ecology. DE diperkenalkan oleh Arne
Naess (filsuf Norwegia) tahun 1973 dalam artikelnya ”The shallow and the Deep, Long-range Ecological Movement: A summary”.
DE menuntut suatu etika baru yang tidak berpusat pada manusia, tetapi berpusat
pada makhluk hidup seluruhnya dalam kaitannya dengan upaya mengatasi persoalan
lingkungan hidup.
Etika ekosentris mendasarkan diri pada kosmos. Menurut etika ekosentris ini,
lingkungan secara keseluruhan dinilai pada dirinya sendiri. Etika ini menurut
aliran etis ekologi tingkat tinggi yakni deep ecology, adalah yang
paling mungkin sebagai alternatif untuk memecahkan dilema etis ekologis.
Menurut ekosentrisme, hal yang paling
penting adalah tetap bertahannya semua yang hidup dan yang tidak hidup sebagai
komponen ekosistem yang sehat, seperti halnya manusia, semua benda kosmis
memiliki tanggung jawab moralnya sendiri (J. Sudriyanto, 1992:243)
Menurut etika ini, bumi memperluas berbagai ikatan komunitas yang mencakup
“tanah, air, tumbuhan dan binatang atau secara kolektif, bumi”. Bumi mengubah
perah “homo sapiens” dari makhluk komunitas bumi, menjadi bagian susunan
warga dirinya. terdapat rasa hormat terhadap anggota yang lain dan juga
terhadap komunitas alam itu sendiri (J. Sudriyanto, 1992:2-13). Etika
ekosentris bersifat holistik, lebih bersifat mekanis atau metafisik. Terdapat
lima asumsi dasar yang secara implisit ada dalam perspektif holistik ini, J.
Sudriyanto (1992:20) menjelaskan:
1. Segala sesuati itu saling berhubungan. Keseluruhan
merupakan bagian, sebaliknya perubahan yang terjadi adalah pada bagian yang
akan mengubah bagian yang lain dan keseluruhan. Tidak ada bagian dalam
ekosistem yang dapat diubah tanpa mengubah dinamika perputarannya. Jika
terdapat banyak perubahan yang terjadi maka akan terjadi kehancuran ekosistem.
2. Keseluruhan lebih daripada penjumlahan banyak bagian.
Hal ini tidak dapat disamakan dengan konsep individu yang mempunyai emosi bahwa
keseluruhan sama dengan penjumlahan dari banyak bagian. Sistem ekologi
mengalami proses sinergis, merupakan kombinasi bagian yang terpisah dan akan
menghasilkan akibat yang lebih besar daripada penjumlahan efek-efek individual.
3. Makna tergantung pada konteksnya, sebagai lawan dari
“independensi konteks” dari “mekanisme”. Setiap bagian mendapatkan artinya
dalam konteks keseluruhan.
4.
Merupakan proses untuk mengetahui berbagai bagian.
5.
Alam manusia dan alam non manusia adalah satu. Dalam holistik tidak terdapat dualisme.
Manusia dan alam merupakan bagian dari sistem kosmologi organik yang sama.
Uraian di
atas akan mengantarkan pada sebuah pendapat Arne Naess, seorang filsuf
Norwegia bahwa kepedulian terhadap alam lingkungan dapat dibedakan menjadi dua
macam, yaitu:
1.
Kepedulian lingkungan yang “dangkal” (shallow
ecology)
Kepedulian ekologis ini sering
disebut altruisme platener holistik, yang beranggapan bahwa hal ini memiliki
relevansi moral hakiki, bukan tipe-tipe pengadu (termasuk individu atau
masyarakat), melainkan alam secara keseluruhan (J. Sudriyanto, 1992:22).
Etika
Lingkungan Ekosentrisme adalah sebutan untuk etika yang menekankan keterkaitan
seluruh organisme dan anorganisme dalam ekosistem. Setiap individu dalam
ekosistem diyakini terkait satu dengan yang lain secara mutual. Planet bumi
menurut pandangan etika ini adalah semacam pabrik integral, suatu keseluruhan
organisme yang saling membutuhkan, saling menopang dan saling memerlukan.
Sehingga proses hidup-mati harus terjadi dan menjadi bagian dalam tata
kehidupan ekosistem. Kematian dan kehidupan haruslah diterima secara seimbang.
Hukum alam memungkinkan mahluk saling memangsa diantara semua spesies. Ini
menjadi alasan mengapa manusia boleh memakan unsur-unsur yang ada di alam,
seperti binatang maupun tumbuhan. Menurut salah satu tokohnya, John B. Cobb,
etika ini mengusahakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan
kepentingan keseluruhan dalam ekosistem.
Ekosentrisme
dapat dikatakan sebagai lanjutan dari teori etika lingkungann biosentrisme.
Kalau biosentrisme hanya memusatkan perhatian pada kehidupan seluruhnya,
ekosentrisme justru memusatkan perhatian pada seluruh komunitas biologis, baik
yang hidup maupun tidak. Pandangan ini didasarkan pada pemahaman bahwa secara
ekologis, baik mahluk hidup maupun benda-benda antibiotik lainnya saling
terkait satu sama lainnya. Jadi ekosentrisme, selain sejalan dengan
biosentrisme-di mana keduanya sama-sama menentang pandangan antroposentrisme-
juga mencakup komunitas ekologis seluruhnya. Jadi ekosentrisme, menuntut
tanggungjawab moral yang sama untuk semua realitas biologis.
I.
Contoh pemanfaatan lingkungan rumah beretika
lingkungan
Contoh
dari pemanfaatan lingkungan ini didapat dari hasil kuliah otudoor, tepatnya di
kediaman bapak Prof.Supli Effendi Rahim,PhD,MSc dosen
dari mata kuliah Nilai dan Etika Lingkungan, mari kita simak hasil pengamatan
saya ketika berkunjung ke rumah beliau :
I.
Halaman Depan Rumah:
Halaman
yang luas dengan lahan 4,5 kapling, terdiri dari kolam ikan, halaman parkir
yang luas, air terjun buatan, bermacam-macam tumbuhan. Maka dapat kita nilai
a.
Kolom Ikan
-
Nilai Ekonomis : Bisa
dikonsumsi pribadi
-
Nilai
Ekologis : Bisa berkembang biak dengan baik
-
Nilai Sosiologis :
Tempat ini bisa dimanfaatkan untuk rekreasi keluarga
-
Nilai
Biologis : Sebagai penyerapan air
b.
Tanaman dan Pohon-Pohon
-
Nilai
Estetika : Dapat memperindah pemandangan
dan penglihatan
-
Nilai
Biologis : Sebagai terapi mata (eye
therapy)
II.
Halaman Samping Kanan Rumah
-
Nilai Ekonomis :
Pemanfaatan tanaman buah-buahan (nanas, rambutan,
pepaya, pisang, sawo dan singkong )
-
Nilai
Biologis : Dapat menghasilkan oksigen
- Kekurangan : Ada barang-barang yang tidak dipakai (penumpukan) yang dapat
menimbulkan
nyamuk
III.
Halaman Samping Kiri Rumah
-
Nilai Biologis
: Ada Green House (tanaman-tanaman anggrek)
-
Nilai Kesehatan : Ada
batu-batu untuk refleksi kaki
-
Nilai Ekonomis :
Pemanfaatan sirkulasi air kolam.
IV.
Halaman Belakang Rumah
-
Nilai
Ekologis : Pemanfaatan air hujan pada kolam
penampung air hujan
-
Kekurangan
: Tidak adanya pagar pengaman pada kolam penampung air
hujan
V.
Ruangan di Dalam Rumah
- Nilai Ekologis
:
1.
Pemanfaatan kayu jati sebagai aksesoris/pajangan
dalam rumah
2.
Pemanfaatan cahaya matahari ke dalam
rumah untuk penerangan rumah dan hemat listrik
-
Nilai Ekonomis : Kayu
jati tahan lama, harganya semakin lama semakin mahal
Kesimpulan :
Rumah panen hujan tersebut menggunakan sistem penampungan air hujan seperti
sumur, kolam penampung dan air terjun buatan serta beragam tanaman sebagai
penyerapan air. Dan pemanfaatan cahaya matahari sebagai penerangan yang hemat
listrik. Tetapi rumah panen hujan tersebut terdapat kekurangan yaitu : gangguan
alam, seperti petir yang bisa langsung masuk ke dalam rumah, hewan-hewan yang
tidak diinginkan (nyamuk, ular, lalat, dll). Disini tidak terlihatnya saluran
pembuangan air (got) limbah rumah tangga. Masih rentannya kecelakaan,
keselamatan didalam rumah karena kolam belakang tidak ada pembatas.
"Sayangilah dan cintailah lingkungan, maka lingkungan pun akan menyayangi dan mencintai kita"
Sumber :
Disarikan dari berbagai sumber
http://suplirahim2013.blogspot.com/2013/03/jenis-etika-lingkungan-dan-prinsip.html